Pengertian
Zakat merupakan ibadah harta yang memiliki aturan syariah. Harta yang telah memenuhi syarat tertentu ditunaikan untuk diberikan kepada golongan penerima yang berhak.
Penerima Manfaat
Penyaluran zakat diarahkan kepada asnaf yang berhak, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Layanan Pondok Zakat
Pondok Zakat Bahrul Maghfiroh melayani zakat maal, zakat fitrah, dan fidyah untuk mendukung sembako, beasiswa, serta program sosial prioritas.
Sumber resmi BAZNAS
